c. Persidangan.
1. Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Sela.
Persidangan diawali dengan Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan JPU, murni hanya berdasarkan hasil BAP yang dibuat penyidik. Dalam dakwaan tersebut saya didakwa telah menanda tangani 10 lembar cek (seperti pada tabel berikut) dengan hanya berdasarkan 1 SP2D yaitu SP2D tunjangan Sertifikasi Guru. Artinya dengan 10 lembar cek tersebut, saya telah menarik uang Sertifikasi Guru yang total nominalnya ±Rp. 6,7 milyar, akan tetapi yang tersalur hanya ±Rp.3,8 milyar, yaitu yang ditarik dengan cek no.008897 (nomor urut 10). Sedangkan sisanya yang ditarik dengan cek nomor urut 1 s.d. 9 (total niminal ±Rp. 2,9 milyar) lagi saya biarkan digunakan Halomoan untuk kepentingan pribadinya serta untuk pengembalian Uang Persediaan (UP). (UP adalah uang yang diterima setiap SKPD pada awal tahun anggaran). Akibatnya sebanyak 233 orang guru tidak memperoleh haknya.
Adapun ke 10 lembar cek yang dituduhkan adalah sebagai berikut :
1. Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Sela.
Persidangan diawali dengan Pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dakwaan JPU, murni hanya berdasarkan hasil BAP yang dibuat penyidik. Dalam dakwaan tersebut saya didakwa telah menanda tangani 10 lembar cek (seperti pada tabel berikut) dengan hanya berdasarkan 1 SP2D yaitu SP2D tunjangan Sertifikasi Guru. Artinya dengan 10 lembar cek tersebut, saya telah menarik uang Sertifikasi Guru yang total nominalnya ±Rp. 6,7 milyar, akan tetapi yang tersalur hanya ±Rp.3,8 milyar, yaitu yang ditarik dengan cek no.008897 (nomor urut 10). Sedangkan sisanya yang ditarik dengan cek nomor urut 1 s.d. 9 (total niminal ±Rp. 2,9 milyar) lagi saya biarkan digunakan Halomoan untuk kepentingan pribadinya serta untuk pengembalian Uang Persediaan (UP). (UP adalah uang yang diterima setiap SKPD pada awal tahun anggaran). Akibatnya sebanyak 233 orang guru tidak memperoleh haknya.
Adapun ke 10 lembar cek yang dituduhkan adalah sebagai berikut :