Halaman

Senin, 02 Juli 2012

MENYIKAPI ANCAMAN BOIKOT DANA DINAS PENDIDIKAN OLEH DPRD LABUHANBATU


MENYIKAPI ANCAMAN BOIKOT DANA DINAS PENDIDIKAN
OLEH DPRD LABUHANBATU

Dunia pendidikan Labuhanbatu akhir-akhir ini sedikit terkejut dengan adanya ancaman Boikot Dana Dinas Pendidikan oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Ancaman boikot ini mengemuka pada saat Rapat pleno penyampaiah hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2011. Dari hasil Pembahasan LKPJ tersebut, DPRD menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak becus dalam mengelola dana anggaran Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Salah satu bukti ketidak becusannya adalah pada pengelolaan dana proyek perbaikan sarana/prasarana Pendidikan yang menurut mereka hanya terrealisasi antara 40 s.d. 50 % di lapangan, sementara realisasi dananya sudah 100% (SIB edisi 22 Juni 2012).