MENYIKAPI
ANCAMAN BOIKOT DANA DINAS PENDIDIKAN
OLEH
DPRD LABUHANBATU
Dunia pendidikan
Labuhanbatu akhir-akhir ini sedikit terkejut dengan adanya ancaman Boikot Dana
Dinas Pendidikan oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Ancaman boikot ini mengemuka
pada saat Rapat pleno penyampaiah hasil pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2011.
Dari hasil Pembahasan LKPJ tersebut, DPRD menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan
tidak becus dalam mengelola dana anggaran Dinas Pendidikan pada tahun 2011.
Salah satu bukti ketidak becusannya adalah pada pengelolaan dana proyek
perbaikan sarana/prasarana Pendidikan yang menurut mereka hanya terrealisasi
antara 40 s.d. 50 % di lapangan, sementara realisasi dananya sudah 100% (SIB
edisi 22 Juni 2012).