Halaman

Senin, 12 Maret 2012

SURAT UNTUK PETINGGI LEMBAGA HUKUM & PEMERINTAH

DOWNLOAD

Medan,      Maret 2012
Kepada :
Yth.   1.  Ketua DPR-RI c.q. Ketua Komis III DPR RI.
          2.  Menteri Hukum & HAM c.q. Dirjen HAM kementerian Hukum & HAM RI
          3.  Ketua Mahkamah Agung c.q. Ketua Muda Pengawas Hakim MA-RI
          4.  Kepala Kejaksaan Agung c.q. Jambin Kejaksaan Agung RI.
          5.  Kapolri c.q. Kadivpropam Mabes Polri.
          6.  Ketua Satgas Pemberantasan Mafia hukum RI.
          7.  Ketua Komisi Yudisial RI.
          Masing-masing di-tempat.

Hal    :    Laporan Kejanggalan proses Hukum Perkara Tipikor No.reg. : 27/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn.

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a                  :    ADI SUSANTO PURBA, S.Pd.
Tempat/Tgl. Lahir  :    Simalungun, 15 Agustus 1967.
Pekerjaan               :    PNS
Alamat terakhir     :    Perumnas Urung Kompas No. 167 Rantauprapat – Kab. Labuhanbatu – Prop. Sumatra Utara.
Status Hukum         : Terpidana kasus Tipikor (tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan)
Dengan ini melaporkan kepada Bapak/Ibu kepala instansi terkait tentang proses hukum yang tidak wajar  yang saya alami dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Sertifikasi Guru kabupaten Labuhanbatu tahun 2010, dengan nomor register perkara : 27/Pid.Sus.K/2011/PN.Mdn.
Adapun ketidak wajaran yang saya alami adalah sebagai berikut :

WAWANCARA KORAN PINDO MERDEKA


WAWANCARA EKSKLUSIF DENGAN ADI SUSANTO PURBA
TERPIDANA KASUS SERTIFIKASI GURU LABUHANBATU
“MASIH MEMUNGKINKAN UNTUK MELAPORKAN MASALAH KETEKORAN KAS SEBELUM SAYA MENJADI KPA”

Fenomena nuansa berpikir masyarakat akhir-akhir ini sungguh menunjukkan suatu ketidak harmonisan antara Pemerintah dengan Masyarakat. Masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan ketulusan hati Pemerintahnya untuk melaksanalan pembangunan. Masyarakat menganggap bahwa Pejabat Pemerintah itu lebih mengutamakan memperkaya diri sendiri beserta koroninya daripada meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini terlihat dari reaksi spontanitas masyarakat yang menunjukkan sikap senang setiap mendengar berita seorang pejabat pemerintah telah diproses hukum atas tuduhan korupsi.
Namun tidak demikian adanya dengan perkara korupsi Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Labuhanbatu sebesar ±Rp. 2,91 milyar dengan terpidana Adi Susanto Purba, mantan sekertaris Dinas Pendidikan Labuhanbatu. Masyarakat Labuhanbatu pada umumnya menunjukkan sikap kecewa dan prihatin, begitu mendengar berita vonis hukuman penjara 3 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor Medan kepada Adi Susanto Purba. Kekecewaan masyarakat ini semakin nyata terlihat dari antusiasme masyarakat membaca tulisan Adi Susanto Purba yang berjudul “catatan perjalanan proses hukum perkara tipikor dana tunjangan sertifikasi guru labuhanbatu”, yang kami muat pada edisi …………………………yang lalu. Bahkan menurut pengamatan kami di lapangan, begitu banyaknya masyarakat yang memfoto copy koran yang berisikan tulisan ini untuk karena keterbatasan oplah koran yang kami sediakan.