DOWNLOAD DISINI
Medan, April 2012.
Kepada
:
No. : Ist. Yth.
1. Kepala
Kejaksaan Agung RI c.q.Jampidsus.
Lamp : 1 set. 2. Ketua KPK
Perihal : Laporan/Pengaduan 3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut
Tindak
Pidana Korupsi 4.
Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat.
Masing-masing di tempat.
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di
bawah ini :
N a m a : ADI SUSANTO PURBA, S.Pd.
Tempat/tgl.
lhr : Simalungun, 15 Agustus
1967.
Pekerjaan : PNS.
Alamat : Perumnas Urung Kompas no.
167 - Kelurahan Urung Kompas
Rantauprapat.
Alamat sementara : Rutan Tanjung Gusta kelas I Medan.
Dengan ini melaporkan tindak pidana korupsi yang terjadi pada instansi
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Prop. Sumatra Utara pada periode waktu
tahun 2009 hingga September 2010 sebesar ±Rp. 2,1 milyar, sebelum saya bertugas
menjadi Sekretaris pada instansi tersebut. Adapun yang menjabat sebagai Kepala
Dinas Pendidikan pada periode waktu tersebut adalah :
1.
Herianto,
SE, MM.
2.
Drs
Iskandar, M.Pd.
Sebagai bukti awal yang dapat saya ajukan adalah :
1. Selisih saldo akhir yang tertera pada Buku Kas Umum
dengan saldo akhir yang tertera pada rekening koran AC Dinas Pendidikan yang
ada di bank Sumut untuk bulan September 2010 sebesar Rp…………….(copy terlampir).
2. Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provsu,
yang tertuang dalam LKPD Kab. Labuhanbatu TA 2010 yang mengatakan bahwa dana
BSM untuk tahun 2009 dibayarkan dengan menggunakan anggaran tahun 2010 (copy
terlampir).
3.
Surat
pernyataan Halomoan (bendahara Dinas Pendidikan pada periode waktu terjadinya
tindak pidana Korupsi (copy terlampir).
Demikian laporan/pengaduan ini saya sampaikan dengan
penuh tanggung jawab, kiranya dapat ditindak lanjuti kepada proses penyelidikan/penyidikan
demi terlaksananya program Pemerintah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
di Negara ini.
Tanjung
Gusta, April 2012
Pelapor,
ADI
SUSANTO PURBA, S.Pd.
Tembusan
:
1. Indonesia
Coruption Watch (ICW).
2. LSM
gabungan pemerhati
sosial anti mafia hukum, pro KPK dan Tigor - Labuhanbatu.
3. Pertinggal.
3 komentar:
dari awal anda selalu membicarakan tentang korupsi
dari awal posting anda selalu membicarakan hukum yang tidak adil
apakah anda memang sudah betul bersih dari korupsi???
atau blog ini hanya alur untuk menyangkalnya???
apakah itu korupsi..????dan bgmn dampak korupsi itu?? apakah merusak sangad ..?? ato alasanji koalleee....????
Sy setuju dengan pengaduan itu masalah yang segitu jelasnya semua barang bukti pengaduan sudah di lampirkan,,,
hai anda anda yg tidak setuju dengan pengaduan ini,,
anda mestinya mendukung bukan sebaliknya mengkritik si pengadu,,,
gak ada yg suci di alam semesta ini namun kita bisa berusaha tuk jalani hidup dengan lebih baik.
Teruskan perjuangan mu hai saudara ku adukan semua penyimpangan yg di lakukan oleh semua oknum penyelenggara negara yg sekiranya melakukan penyimpangan,,
jangan takut jangan gentar demi tercapainya indonesia yg bersih dari korupsi...
Posting Komentar