Halaman

Minggu, 15 Juli 2012

SURAT MOHON KEADILAN KEPADA PRESIDEN


 download file


 

                                                 Tanjung Gusta, 11 Juli 2012.


Kepada :
Yth. 1.  Bapak Presiden RI.
        2.  Ketua DPR-RI c.q. Ketua Komis III DPR RI.
        3.  Menteri Hukum & HAM RI.
        4.  Ketua Mahkamah Agung.
        5.  Kepala Kejaksaan Agung.
        6.  Kepala Kepolisian RI.
        7.  Ketua Komisi Yudisial RI.
        8.  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
        9.  Ketua Umum Partai Demokrat.
      10.  Ketua Umum Partai Golkar.
      11.  Ketua Umum PDI Perjuangan.
      12.  Ketua Umum Partai Keadilan Ssejahtera.
      13.  Ketua Umum Partai Gerindra.
      14.  Ketua Umum Partai Amanat Nasional.
      15.  Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Masing-masing di-tempat.

Hal  :   Mohon Bantuan Untuk Mendapatkan Keadilan.

Dengan hormat,
Kembali saya perkenalkan diri saya :
N a m a                 :   ADI SUSANTO PURBA, S.Pd.
Tempat/Tgl. Lahir  :     Simalungun, 15 Agustus 1967.
Pekerjaan              :   PNS
Alamat terakhir      :   Perumnas Urung Kompas No. 167 Rantauprapat – Kab. Labuhanbatu – Prop. Sumatra Utara.
Status Hukum     :   Terdakwa kasus Korupsi (tahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan).


Senin, 02 Juli 2012

MENYIKAPI ANCAMAN BOIKOT DANA DINAS PENDIDIKAN OLEH DPRD LABUHANBATU


MENYIKAPI ANCAMAN BOIKOT DANA DINAS PENDIDIKAN
OLEH DPRD LABUHANBATU

Dunia pendidikan Labuhanbatu akhir-akhir ini sedikit terkejut dengan adanya ancaman Boikot Dana Dinas Pendidikan oleh DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Ancaman boikot ini mengemuka pada saat Rapat pleno penyampaiah hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2011. Dari hasil Pembahasan LKPJ tersebut, DPRD menilai bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak becus dalam mengelola dana anggaran Dinas Pendidikan pada tahun 2011. Salah satu bukti ketidak becusannya adalah pada pengelolaan dana proyek perbaikan sarana/prasarana Pendidikan yang menurut mereka hanya terrealisasi antara 40 s.d. 50 % di lapangan, sementara realisasi dananya sudah 100% (SIB edisi 22 Juni 2012).